Kajian Toleransi Beragama: Landasan Etis Memanajemen Konflik dan Ekstremisme

Authors

  • Khairul Fadli Rambe Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

DOI:

https://doi.org/10.63082/jksh.v1i4.25

Keywords:

Kemajemukan, Konflik, Toleransi Beragama, Umat Beragama

Abstract

Kemajemukan dalam agama, bahasa, suku, dan budaya menjadi kekuatan pemersatu bangsa, namun juga berpotensi memicu konflik sosial, terutama konflik keagamaan yang sering kali disebabkan oleh kurangnya kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan. Konflik tersebut dapat diperparah oleh sikap intoleran dan penggunaan agama sebagai alat politik untuk mencapai kepentingan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan langkah awal dalam mencegah konflik dan ekstremisme yang berkelanjutan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain multi case single-site exploratory case study untuk menggali fenomenologi yang terjadi di masyarakat. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam secara individu dengan tujuh informan yang dipilih berdasarkan tiga kriteria: memiliki pemahaman yang mendalam tentang permasalahan yang diteliti, memiliki waktu untuk memberikan informasi, dan dapat memberikan informasi secara faktual sesuai dengan kondisi lapangan. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik Miles and Huberman yang melibatkan tiga tahapan utama, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa toleransi beragama merupakan elemen penting dalam menjaga keberagaman dan mencegah konflik di Indonesia yang multikultural. Perbedaan yang melambangkan keistimewaan di Indonesia ini rentan menjadi isu perpecahan antar umat beragama jika tidak ditanggapi dengan sikap saling menghargai. Penelitian ini mengidentifikasi empat metode utama sebagai landasan untuk penyelesaian konflik dan ekstremisme, yaitu: (1) pendidikan moralitas untuk membangun budi pekerti yang baik, (2) memberikan pemahaman yang benar tentang toleransi beragama, (3) kegiatan sosial antar umat untuk meningkatkan kesadaran hidup berdampingan, dan (4) penerapan hukum terhadap oknum yang memicu konflik dan ekstremisme. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mengatasi ketimpangan sosial dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

References

Abduh, R., & Riza, F. (2018). Pemberian Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin yang Mengajukan Gugatan Melalui Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 4(2).

Abdullah, I. (2003). Politik bhinneka tunggal ika dalam keragaman budaya indonesia. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 5(2), 1-13.

Adnyana, I. B. P. (2021). Filsafat Moral: Disequilibrium Citra dan Realita Etika Masyarakat Indonesia (Studi Fenomenologi Penggunaan Media Sosial Instagram). Sanjiwani: Jurnal Filsafat, 12(2), 159-172. doi:10.25078/sjf.v12i2.2625.

Syamsuddin, A. (2020). Konflik Sosial dalam Perspektif Sosiologi Agama. Al-Din: Jurnal Dakwah dan Sosial Keagamaan, 6(1).

Aulia, V. (2022). Wawasan Moderasi Beragama Sebagai Resolusi Konflik Antar Umat Beragama. Jurnal Perspektif 6(2): 182–200. http://repository.upi.edu/id/eprint/80704.

Bramesta, Edo. 2021. “Konsep Pendidikan Islam Tentang Adab Memuliakan Tamu Menurut Imam Al-Ghazali Dalam Kitab Ihya‟ Ulumuddin.” IAIN Bengkulu. http://repository.iainbengkulu.ac.id/id/eprint/6563.

Putri, M. C., Nisa, T. K., & Vitasari, R. A. (2024). Membangun Harmonisasi di Tengah Masyarakat Majemuk:(Studi Kasus Toleransi Umat Islam dengan Budha di Kudus). Jurnal Studi Agama, 8(1), 77-85. doi:10.19109/xndcpq60.

Engkizar, E., Kaputra, S., Mutathahirin, M., Syafril, S., Arifin, Z., & Kamaluddin, M. (2022). Model Pencegahan Konflik Antarumat Beragama Berbasis Kegiatan Masyarakat. Harmoni, 21(1), 110-129.

Lintang, F. L. F., & Najicha, F. U. (2022). Nilai-nilai sila persatuan Indonesia dalam keberagaman kebudayaan Indonesia. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 11(1), 79-85.

Hadi, S., & Bayu, Y. (2021). Membangun kerukunan umat beragama melalui model pembelajaran pai berbasis kearifan lokal pada penguruan tinggi. Tarbiyah Wa Ta'lim: Jurnal Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran, 23-36.

Januri, T. S. (2023). Tipologi Tripolar Sebagai Resolusi Konflik Keagamaan Di Indonesia. Al-Mutharahah: Jurnal Penelitian Dan Kajian Sosial Keagamaan, 20(1), 11-20.

Jo Simanjuntak, J. P., Saragih, M. D., Sinaga, M. L., Lumbantobing, J. N. Y., Sinambela, S. M., & Nababan, R. (2023). Analisis tingkat toleransi dan menghargai perbedaan dalam konteks pendidikan kewarganegaraan di SMPN 35 Medan. Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan, 2(4), 272-282. doi:10.58192/sidu.v2i4.1591.

Khasanah, N., Aravik, H., & Hamzani, A. I. (2022). Pemikiran Pendidikan Progresif Abdul Munir Mulkhan Perspektif Filsafat Pendidikan Islam. Raudhah Proud To Be Professionals: Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 7(1), 30-40.

Kolis, N. (2017). Wahdat Al-Adyan: Moderasi Sufistik Atas Pluralitas Agama. TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan, 1(2), 166-180.

Ismail, L., Lumbaa, Y., Damayanti, N., Jariah, F. A., Nur, D., & Muizunzilah, F. A. (2024). Meretas Jalan Damai Pandangan Terhadap Penyelesaian Konflik Antar Agama: Konflik Agama, perdamaian, Pluralisme. Aksiologi: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial 5(1): 83–90. doi:10.47134/aksiologi.v5i1.187.

Muhtadi, A. S. (2019). Komunikasi lintas agama: Mencari solusi konflik agama. In Conference Proceeding ICONIMAD (Vol. 275, No. 1, pp. 274-300).

Nazla, N. P. (2024). Kerawanan Konflik Antar Agama dan Politik di Kota Medan. Hijaz: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 3(3), 88-92.

Panggabean, G. K. D. B. (2024). Psikologi Keragaman Memahami dan Menghargai Perbedaan Budaya. Circle Archive, 1(4).

Pinilih, S. A. G., & Hikmah, S. N. (2018). Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Terhadap Hak Atas Kebebasan Beragama Dan Beribadah Di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 47(1), 40-46.

Rahmelia, S. (2021). Pemaknaan mahasiswa terhadap narasi konflik beragama. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 45-54.

Rambe, K. F., Sameto, M. B., Hartini, J., & Helena, H. (2024). Improving Early Childhood Speaking Skills Through Audio Visual Media. Journal of Islamic Early Childhood Education, 2(1), 44-50.

Rohmah, E. I. (2023). Dinamika Kekuasaan Dalam Penyelesaian Konflik Antar Agama. Jurnal Ilmiah Ilmu Ushuluddin, 22(2), 157-169.

Septian, D. (2020). Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila Dalam Memperkuat Kerukunan Umat. TANJAK: Journal of Education and Teaching, 1(2), 155-168. doi:10.35961/tanjak.v1i2.147.

Sianipar, G., Judijanto, L., Jenuri, J., Abubakar, A., Hakim, L. D. R., & Supriyanto, A. (2023). Pengaruh agama terhadap penyelesaian konflik sosial di masyarakat. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP), 6(4), 149-152.

Tsalisa, H. H. (2024). Peran Pendidikan dalam Meningkatkan Rasa Toleransi Beragama di Kalangan Siswa Sekolah Dasar. MARAS: Jurnal Penelitian Multidisiplin, 2(1), 39-49. doi:10.60126/maras.v2i1.125.

Yona, S. (2006). Penyusunan studi kasus. Jurnal Keperawatan Indonesia, 10(2), 76-80.

Downloads

Published

2025-06-30